STRATEGI DAKWAH DALAM MEMAHAMI
MASYARAKAT DAN BUDAYANYA
Disusun Guna Memenuhi Tugas Ujian
Akhir Semester Ganjil
Mata Kuliah : Sosiologi dan
Antropologi Dakwah
Dosen Pengampu : Mas’udi, S.Fil.i.,
M.A.
Disusun Oleh :
Muhammad Khoirul Anam 1740210050
KPI B3
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
DAKWAH DAN
KOMUNIKASI
KOMUNIKASI DAN
PENYIARAN ISLAM
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam lintasan penyebaran agama Islam di tanah
Jawa, Raden Dja’far Shodiq atau lebih dikenal dengan Sunan Kudus memiliki
peranan yang cukup besar bagi keberislaman masyarakat. Kiprah Sunan Kudus dalam
menyebarkan agama Islam terlihat sangat jelas dari bukti peninggalan yang
dibangunnya di salah satu kota Pulau Jawa tepatnya di Kota Kudus Jawa Tengah.
Masjid al-Aqsha disebut juga Masjid Menara Kudus dengan bangunan menara
menyerupai candi peninggalan agama Hindu-Budha beridiri tegak di samping
bangunan masjid. Menara tersebut mengisyarat kepada akulturasi budaya pendahulu
yang lebih awal mengisi ruang-ruang keagamaan dan keberagamaan masyarakat Jawa.
Penyebaran ajaran Islam di Tanah Jawa, utamanya
di Kota Kudus diperankan oleh Walisongo Sembilan Wali dengan peran
masing-masing pada wilayah singgahan atau kawasan dakwah mereka yaitu kawasan
Pesisir Utara Pulau Jawa. Di masing-masing kawasan dakwah para Walisongo
tersebut mereka dipertemukan dengan kondisi sosial-keagamaan masyarakat yang
masing menganut kepercayaan-kepercayaan nenek moyang mereka, Hindu-Budha.
Ismawati dalam M. Darori Amin, (ed.,) menjelaskan dalam catatan sejarah
ditemukan “mutasi pertama” atau lebih tepatnya disebut indianisasi pada pertumbuhan budaya dan kepercayaan Jawa Hindu-Budha.486
Fakta ini sepenuhnya juga dicatat oleh Slamet Muljana bahwa dari Piagam Canggal
yang ditulis dalam Bahasa Sanskerta, bertarikh tahun Saka 654 atau tahun Masehi
732 menjelaskan bahwa Raja Sanjaya memeluk agama Siwa dan berkiblat ke India
Selatan.487 Fenomena keagamaan masyarakat Jawa ini sepenuhnya menjabarkan
hakikat dasar kehidupan masyarakat Jawa yang belum sama sekali mengenal ajaran
Islam.
Menyikapi realitas kemunculan kepercayaan kuno
masyarakat Jawa yang berasal dari India, Supratikno Rahardjo menjelaskan bahwa
tidak ada keterangan yang jelas mengenai peranan orang India dalam kehidupan
keagamaan di Jawa. Namun, satu hal cukup menjelaskan bahwa dalam
upacara-upacara tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pendirian bangunan
suci, raja-raja Jawa Tengah menganggap menganggap penting untuk menghadirkan
pendeta-pendeta dari India. Supratikno Rahardjo lebih lanjut menjelaskan sampai
kapan para pendeta India menduduki peranan penting pada masa Jawa Tengah tidak
diketahui, tetapi jika prasasti-prasasti berbahasa Saskerta dapat dijadikan
dasar pijakan atas dasar alasan bahwa golongan ini lebih mengenal bahasanya
sendiri, maka pertengahan abad ke-9 mungkin merupakan batas akhirnya.488
Pola kehidupan masyarakat Jawa Pra-Islam secara
niscaya menghadirkan kondisi sosial-keagamaan masyarakatnya yang bernuansakan
tradisi Hindu-Budha. Tidaklah mengherankan, Nur Said mencatat bahwa situasi
masyarakat Jawa sebelum kedatangan Islam termasuk pula di daerah Kudus,
kehidupannya banyak dipengaruhi oleh Sistem Kasta atau perbedaan golongan
kelas, sehingga kehidupan masyarakat terpecah-pecah. Mereka yang termasuk
golongan Kasta tinggi tidak diperbolehkan bergaul dengan golongan Kasta rendah.
Setidaknya dalam catatan ini Nur Said mengemukakan ada 4 (empat) Kasta dalam
golongan mereka, yaitu: (1) Brahmana, (2) Ksatria, (3) Waisay, dan (4) Sudra.
Kasta Sudra merupakan Kasta yang paling rendah derajatnya. Golongan Kasta
inilah yang sering menjadi korban penindasan dari golongan Kasta yang lebih
tinggi. Sistem kehidupan sebagaimana tergambar mempersubur pranata sosial yang
begitu diskriminatif, tidak ada suasana egalitarianisme.489
Munculnya beberapa golongan yang diakibatkan
oleh indoktrinasi ajaran Hindu-Budha pada masyarakat Jawa Kuno menjadi sebagian
sumber yang menegaskan kuatnya ajaran ini di tengah-tengah kehidupan masyarakat
Jawa. Di masa Kerajaan Majapahit sebagaimana dicatat oleh Ismawati bahwa para
agamawan senantiasa melaksanakan ritual kerajaan dengan baik dan menjaga
candi-candi yang kebanyakan merupakan tempat pemujaan leluhur raja. Kraton
merelakan hasil surplus dari tidak kurang 27 bidang tanah milik otonom (sima swatantra), antara lain di Kwak
dekat Magelang, di Yogyakarta dan Ponorogo yang dianugerahkan kepada rohaniwan
Agama Siva dan Budha untuk memohonkan kesejahteraan. Hal itu secara pasti belum
terhitung dari tanah lain yang dinamakan tanah milik bebas (dharma lepas) untuk menjadi drwya hyang atau bwat hyang(pajak untuk dewata). Apabila di satu pihak para raja
membebaskan tanah milik komunitas agamawan dari pajak, maka di pihak lain
mereka memungut pajak dan menuntut kerja rodi dari semua warga desa lainnya
yang langsung berada di bawah kekuasaannya. Keluarga raja tidak mungkin hidup
tanpa adanya pajak kerajaan (drwya aji)
dan tugas-tugas wajib untuk raja (gawai
aji) yang mestinya tidak dikenakan pada sima.490
Tingginya intensitas keagamaan yang muncul
dalam tradisi masyarakat Jawa Kuno tidak menjadikan proses akulturasi budaya
Islam yang datang ke tengah-tengah kehidupan mereka menghadapi kesulitan
signifikan. Sebagaimana halnya Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, dan Sunan Muria, mereka dikenal sebagai para Walisongo yang berkenan melakukan
kompromisasi terhadap budaya Jawa dalam rangka melakukan penyebaran ajaran baru
yang dibawa, yaitu agama Islam.491 Mengantisipasi munculnya penolakan
masyarakat Jawa Kuno terhadap kedatangan agama baru di tengah-tengah mereka,
para Walisongo melakukan akulturasi terhadap tradisi lama yang telah berjalan
di masyarakat. Denys Lombard mencatat, sebenarnya banyak sekali kepercayaan
kuno yang dilestarikan dan bahkan dihidupkan kembali oleh para Walisongo. Salah
satu yang paling penting adalah wayang, yang menurut tradisi telah digunakan
oleh Sunan Kalijaga untuk menyebarkan kepercayaan baru. Sunan Giri juga
dianggap sebagai penemu wayang gedog,
yang mengkhususkan diri dalam kisah-kisah panji, dan Sunan Kudus menemukan wayang golek yang sebenarnya digunakan terutama
untuk menampilkan cerita-cerita dengan penekanan akan kesinambungan daripada
perubahan di zamannya.492
Semangat akulturasi dengan usaha kompromisasi
budaya Jawa Kuno dengan ajaran Islam yang baru datang menjadi gambaran umum
penyebaran Islam oleh para Walisongo. Sunan Kudus, sebagai salah seorang wali
yang termasuk dalam kalangan ini dengan daerah penyebaran Islam pada Kota Kudus
mengusung semangat harmoni ajaran agama dalam rangka menangkal penolakan
masyarakat yang masih menganut ajaran Hindu-Budha peninggalan para leluhurnya.
Mas’udi mencatat bahwa sejarah pertumbuhan agama Islam di Kota Kudus merupakan
salah satu unsur yang mengisi keberislaman masyarakat Jawa. Pertumbuhan agama
Islam yang pesat dan harmoni masyarakat yang tercipta menunjukkan keramahan
penyebaran agama Islam di wilayah Kota Kudus. Bukti lain yang dapat dianalisa
sebagai kekuatan pertumbuhan agama Islam di wilayah Kudus adalah bangunan
Masjid Menara Kudus yang telah dibangun pada abad ke-16 tepatnya tahun 1549
M.493
Menganalisis keramahan Kota Kudus dan
penyebaran agama Islam di dalamnya, Denys Lombard mencatat kota ini yang
namanya mengacu kepada al-Quds (nama
Arab untuk Yerussalem), terutama merupakan kota keagamaan, kota suci, yang
mempunyai mesjid besar lagi indah. Para pemimpin Kota Kudus ini–di dalamnya
Sunan Kudus yang kondang–adalah guru-guru rohaniah yang membantu
penguasa-penguasa Demak dalam usaha mereka menyiarkan agama Islam.494
Kerohaniawan Sunan Kudus dalam menjelaskan ajaran Islam kepada segenap
masyarakat menguraikan kejeniusan dirinya untuk mengusung harmoni ajaran Islam
terhadap budaya lokal yang telah mengakar lebih awal.
Beberapa perspektif dari latar belakang yang
telah terurai secara sistematis pada bagian latar belakang ini menjadi sumber
utama langkah penelitian ini untuk mengkaji “ANTROPOLOGI WALISONGO (Akulturasi
Budaya Islam terhadap Keberagamaan Masyarakat Kudus dalam Diseminasi Harmoni
Ajaran Islam Sunan Kudus)”. Secara faktual, beberapa deskripsi yang telah
mengemuka pada bagian latar belakang penelitian ini akan menjadi bahan
pengantar untuk melihat secara mendalam indepth
analysis atas usaha-usaha besar Sunan
Kudus dalam rangka mengislamkan masyarakat Kudus berdasar kepada harmoni ajarannya.
B.
Rumusan Masalah
Peranan Walisongo dalam penyebaran Islam di
Tanah Jawa sangatlah besar. Hal ini dapat dilihat pada beberapa peninggalan
yang telah dihadiahkannya untuk kehidupan umat masa kini dan yang akan dating.
Salah satu peninggalan tersebut dapat dijelaskan adalah Masjid Menara Kudus
dengan bangunan Menara yang menyerupai candi peninggalan Kerajaan Majapahit di
Jawa Timur. Peninggalan tersebut secara niscaya menjadi salah satu bahan kajian
yang cukup memikat untuk menganalisis secara faktual harmoni-harmoni penyebaran
agama Islam yang telah dilakukan oleh penyebarnya, yaitu Sunan Kudus.
Dalam rangka memberikan pemetaan penelitian
yang bersinergi dengan judul kajian yang diajukan, beberapa rumusan masalah
berikut akan menjadi pengarahnya, yaitu:
-
Bagaimanakah dinamika keagamaan masyarakat
Kudus sebelum kedatangan Sunan Kudus?
-
Apakah usaha-usaha yang dilakukan oleh Sunan
Kudus dalam rangka menjembatani fanatisme keagamaan masyarakat Kudus di masa
penyebaran agama Islam di Kota Kudus?
-
Bagaimanakah strategi Sunan Kudus dalam rangka
menguatkan dirinya mendiseminasi ajaran Islam di kehidupan masyarakat Kudus.
BAB II
PEMBAHASAN
Reprentasi Walisongo dalam Kehidupan Masyarakat
Jawa
Menelusuri representasi Walisongo dalam
kehidupan masyarakat Jawa tidak dapat dilepaskan dari pengkajian tentang
masuknya Islam ke Nusantara. Menganlisis kedatangan Islam ke Nusantara
merupakan cikal bakal dari objektivikasi representatif para Walisongo dalam
menyebarkan agama Islam utamanya di tanah Jawa. Meskipun secara autentik
kehadiran Walisongo di tanah Jawa tidak terpersonifikasi sebagai tokoh-tokoh
sentral dari muara kemunculan agama Islam, namun eksistensi mereka memiliki
keterkaitan kuat terhadap islamisasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat
Jawa. Melihat fakta ini, Uka Tjandrasasmita mencatat dua teori pokok masuknya
Islam dan beberapa tokoh penting yang mendahului kedatangannya. Teori pertama
dalam analisisnya didasarkan pada catatan Tionghoa dari dinasti Tang salah
satunya menyebutkan sejumlah orang dari Ta-shih yang membatalkan niatnya untuk
menyerang Kerajaan Ho-ling di bawah rezim Ratu Sima (674 M) karena kuatnya
kekuasaan Ratu Sima. Lebih lanjut menurut Uka Tjandrasasmita kata “Ta-shih” diidentifikasi
oleh Groeneveldt sebagai “orang-orang Arab” yang menetap di pantai barat
Sumeatera. Meskipun secara seksama ada perbedaan pendapat tentang lokasi
Ta-shih, boleh dikatakan bahwa pada abad ke-7 dan ke-8 M bukan tidak mungkin
orang Muslim, baik itu orang Arab, Persia, atau India mulai datang di
tempat-tempat tertentu di dunia Melayu, khususnya Selat Malaka. Mereka
berkomunikasi dengan orang-orang di wilayah tersebut dan dengan itu ajaran
Islam menyebar secara bertahap kepada masyarakat non-Muslim. Teori kedua
tentang kedatangan Islam menyebutkan bahwa Islam pertama kali datang ke
Indonesia pada awal abad ke-13 M. Menurut Uka Tjandrasasmita, pelopor teori ini
adalah C. Snouck Hungronje. Dalam analisisnya ini dia menghubungkan penyerangan
dan pendudukan Baghdad oleh Raja Mongol, Hulagu pada tahun 1258. Teori yang
disampaikan oleh C Snouck Hungronje ini dikuatkan oleh J.P. Moquette
berdasarkan temuan arkeologis, yaitu batu nisan Sultan Malik as-Salih yang
meninggal pada 696 H (1297 M) di Gampong Samuder, Lhokseumawe. Data arkeologis
ini dianggap sebagai batu nisan tertua yang mencantumkan nama sultan pertama di
wilayah ini.
Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai. Berdasarkan
data-data tersebut, Moquette menyimpulkan
bahwa kedatangan Islam pertama di Samudera adalah pada 1270-1275 M.495.
Lintasan sejarah kedatangan Islam di Nusantara
sebagaimana tercatat periodisasinya pada beberapa abad dan tahun sebagaimana
tertulis di atas, semua data tersebut dapat menjadi satu landasan analisis guna
menganalisa periodisasi munculnya agama Islam secara khusus di tanah Jawa.
Mengenai penjelasan hal ini, Azyumardi Azra berpendapat bahwa kebanyakan
sarjana bersepakat di antara para penyebar pertama agama Islam di Jawa adalah
Maulana Malik Ibrahim. Ia dilaporkan mengislamkan kebanyakan wilayah pesisir
utara Jawa dan bahkan beberapa kali mencoba membujuk Raja Hindu-Budha
Majapahit, Vikramavardhana (berkuasa 788-833 H/1386-1429 M) agar masuk Islam.
Namun, dalam catatan ini Azyumardi Azra menjelaskan bahwa setelah kedatangan
Raden Rahmat, putra seorang da’i Arab
di Campa, Islam memperoleh momentum di Istana Majapahit. Dalam kondisi ini
Raden Rahmat digambarkan mempunyai
peran menentukan dalam islamisasi Pulau Jawa dan karenanya dipandang sebagai
pemimpin Walisongo dengan gelar Sunan Ampel.496.
Periodisasi kedatangan Islam di Nusantara
umumnya dan tanah Jawa khsususnya, memberikan sebuah pemetaan yang cukup
berarti guna menjelaskan bahwa gelombang islamisasi di dalamnya berpolarisasi
dengan kedatangan dan ketokohan para pendatang yang berkunjung baik dalam
rangka berdagang atau berdakwah. Kedatangan para tokoh tersebut yang kemudian
secara persepsional dimasukkan sebagai Walisongo. Walisongo menurut Abdurrahman
Mas’ud dalam M. Darori Amin, (ed.), adalah tokoh-tokoh penyebar Islam di Jawa
abad 15-16 M yang berhasil mengkombinasikan aspek-aspek sekuler dan spiritual
dalam memperkenalkan Islam pada masyarakat. Mereka secara berturut-turut adalah
Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, Sunan Drajat,
Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Sunan Gunungjati. Para santri Jawa
dalam perspektif Abdurrahman Mas’ud seringkali berpandangan bahwa Walisongo
adalah pemimpin umat yang sangat saleh dan dengan pencerahan spiritual religius
mereka, bumi Jawa yang tadinya tidak mengenal agama monotheis menjadi bersinar
terang. Mengutip dari penjelasan A.H. John, Abdurrahman Mas’ud lebih lanjut
menjelaskan bahwa Walisongo memiliki keampuhan spiritual healing atau penyembuhan berbagai macam penyakit rakyat
yang dengan dukungan ekonomi mereka yang cukup kuat sebagai merchant, posisi mereka dalam kehidupan
sosio-kultural dan religius di Jawa demikian memikat hingga dapat dikatakan
bahwa Islam tidak akan pernah menjadi the
religion of Java jika sufisme yang dikembangkan oleh Walisongo tidak
mengakar dalam masyarakat.
Peranan Walisongo dalam menyebarkan agama Islam
di tanah Jawa dapat dilihat pula pada perspektif ketokohan mereka. Nur said
mencatat pengertian Walisongo dapat dipahami secara denotatif maupun konotatif.
Secara denotatif Walisongo sejumlah guru besar arau ulama (wali) yang terdiri
dari sembilan yang diberi tugas untuk dakwah di daerah dan komunitas umat
tertentu. Sedangkan secara konotatif Walisongo berarti seorang yang mampu
mengendalikan babahan hawa sanga
(sembilan lubang pada diri manusia) yaitu; 2 mata, 2 telinga, 2 lubang hidung,
mulut, dubur, dan kelamin) maka dia akan memperoleh predikat kewalian yang
mulia dan akan selamat dunia dan akhiratnya. Lebih lanjut Nur Said menjelaskan
kata Wali sesungguhnya berasal dari
Bahasa Arab wala atau waliya yang berarti qaraba (dekat), artinya memiliki kedekatan dengan Allah swt., dan
mengemban ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw., sehingga mereka
memiliki peran meneruskan misi Nabi Muhammad saw., dan sekaligus sebagai
pewarisnya.
Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan
XVIII; akar Pembaharuan Islam
Indonesia, Edisi Perenial (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013),
hlm. 11-12.
Abdurrahman Mas’ud, “Pesantren dan Walisongo:
Sebuah Interaksi dalam Dunia Pendidikan”, dalam M. Darori Amin, Islam dan Kebudayaan Jawa.
Islam mencerminkan secara hakiki eksistensi
mereka sebagai para tokoh yang datang untuk melakukan islamisasi terhadap
keberagamaan masyarakat Jawa Kuno yang masih menganut kepercayaan Hindu-Budha.
Proses islamisasi yang dilakukan oleh Walisongo tersebut sepenuhnya dilakukan
dengan pola-pola dialektis, yakni mengkemas tradisi keagamaan masyarakat Jawa
Kuno dengan tradisi Islam yang baru datang. Secara lebih spesifik pula dapat
dijelaskan bahwa usaha islamisasi yang dilakukan oleh Walisongo mengedepankan
prinsip-prinsip akulturatif kebudayaan. Senada akan perspektif ini Nur Said
menjelaskan bahwa Walisongo telah membawa perubahan yang sangat besar dari
struktur sosial yang hirarkhis-diskriminatif menuju tatanan sosial
egaliter-religius di bawah semangat tauhidi.
Walisongo telah mendudukkan posisinya sebagai agen unik di tanah Jawa yang
mampu mengkombinasikan aspek spiritual yang sakral dengan aspek sekular yang
profan dalam menyiarkan Islam.
Keagamaan dan
Nilai-Nilai Keberagamaan dalam Masyarakat
Kehidupan beragama pada dasarnya merupakan
kepercayaan terhadap keyakinan adanya kekuatan ghaib, luar biasa atau
supernatural yang berpengaruh terhadap kehidupan individu dan masyarakat,
bahkan terhadap segala gejala alam. Kepercayaan itu menimbulkan perilaku
tertentu, seperti berdoa, memuja dan lainnya, serta menimbulkan sikap mental
tertentu seperti rasa takut, rassa optimis, pasrah, dan lainnya dari individu
dan masyarakat yang mempercayainya. Karenanya, keinginan, petunjuk, dan
ketentuan kekuatan ghaib harus dipatuhi kalau manusia dan masyarakat ingin
kehidupan ini berjalan dengan baik dan selamat. Kepercayaan beragama yang
bertolak dari kekuatan gaib ini tampak aneh, tidak alamiah dan tidak rasional
dalam pandangan individu dan masyarakat modern yang terlalu dipengaruhi oleh
pandangan bahwa sesuatu diyakini ada kalau konkret, rasional, alamiah atau
terbukti secara empirik dan ilmiah.
Dalam realitas kehidupan beragama, masyarakat
akan dipertemukan dengan dinamika kehidupan keagamaan di dalamnya yang
berhubungan dengan hal-hal yang bersifat sakral. Dari sakralitas ini mereka
dihadapkan kepada keyakinan akan realitas yang dipercaya memiliki kekuatan adi
kodrati di luar dari kekuatan dirinya sebagai makhluk. Kepercayaan kepada
kekuatan yang memiliki daya magis akan hadir mengisi ruang-ruang kepercayaan
dalam kehidupan masyarakat. Sikap hidup magis berarti suatu perlawanan manusia
terhadap kekuasaan-kekuasaan yang dijumpainya. Manusia tidak tunduk kepada
kekuatan yang dijumpainya, tetapi berdaya upaya menaklukannya. Tidak hanya
dipaksanya bumi supaya menjadi subur, binatang supaya dapat ditangkapnya dan
musuh supaya bertekuk lutut di hadapannya. Semua itu manusia upayakan dirinya
mampu menguasai akan realitas kekuatan terluar dari kekuatan yang mengitari
dirinya. Realitas keberagamaan manusia modern mengarahkan dirinya untuk
menguasai dunia dengan memusatkan segala kekuasaan ke dalam dirinya sendiri.
Mengamati realitas kehidupan masyarakat modern
yang lebih diidentikkan dengan sikap rasional dan ilmiah mereka, hal ini
menjadi berbeda dengan realitas sosial-keagamaan masyarakat Jawa Kuno yang
lebih menyakini akan kekuatan-keuatan lain di luar diri manusia. Kepercayaan
akan beberapa kekuatan yang mengejawantah kepada munculnya sikap Dinamisme akan
kekuatan di luar diri manusia mewujud sebagai fakta hakiki yang banyak dijumpai
dalam kehidupan masyarakat Jawa Kuno. Dalam realitas ini dicatat bahwa
dinamisme atau kekuasaan atau kekuatan, yang dibicarakan dalam dinamisme di
dalam ilmu pengetahuan lazim disebut “mana”. Dinamisme ialah kepercayaan kepada
suatu daya-kekuatan atau kekuasaan yang keramat dan tidak berpribadi, yang
dianggap halus maupun berjasad, semacam fluidum,
yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki oleh benda, binatang dan
manusia. Jika seseorang atau sesuatu benda dianggap “tidak mengandung mana”,
maka ia tidak akan diperhatikan lebih lanjut.
Gambaran dari kepercayaan yang bernuansakan
sikap percaya akan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki oleh benda-benda
tertentu sebagai keyakinan ini banyak menggejala dalam kehidupan masyarakat
kuno menandakan bahwa keyakinan akan Monoteisme dalam diri mereka masih sangat
minim. Meskipun secara seksama dapat dijelaskan, eksistensi keberagamaan yang
muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat Jawa Kuno memiliki perbedaan yang
sangat signifikan dengan realitas kehidupan masyarakat modern, namun semua ini
dapat dijadikan pijakan bahwa keyakinan keagamaan dan keberagamaan masyarakat merupakan
realitas yang tidak bisa dibantah. Sebagai alasannya, mempercayai sesuatu
sebagai yang suci atau sakral juga ciri khas kehidupan beragama. Adanya aturan
terhadap individu dalam kehidupan bermasyarakat, berhubungan dengan alam
lingkungannya, atau dalam berhubungan dengan alam lingkungannya, atau dalam
berhubungan dengan Tuhan juga ditemukan di setiap masyarakat, di mana dan kapan
pun. Adanya aturan kehidupan yang dipercayai berasal dari Tuhan juga termasuk
ciri kehidupan beragama. Upacara keagamaan dan kepercayaan kepada yang gaib itu
dilakukan dan dihayati secara khusyuk, khidmat, cinta, dan intens sekali
sehingga ada yang fly, trance, dan hidup “di alam lain”.
Penghayatan ruhaniah dengan berbagai ragam dan tingkatannya ini, dari sekedar
khusyuk atau cinta mendalam, sampai fly,
trance, merasa bersatu dengan Tuhan,
dinamakan aspek mistik atau keruhanian dalam kehidupan beragama dan ditemukan
di setiap masyarakat dan individu. Semuanya ini menunjukkan bahwa kehidupan
beragama aneh tapi nyata, dan merupakan gejala universal, ditemukan di mana dan
kapan pun dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Fenomena keyakinan dalam beragama dalam kehidupan
masyarakat secara nyatan akan senantiasa dijumpai. Aneka ragam kepercayaan yang
muncul sebagai akibat dari kepercayaan ini secara seksama hanyalah bagian dari
proses internalisasi setiap pemeluk akan budaya agama yang akan dipraktekkan.
Lebih detail lagi Bustanuddin Agus menjelaskan bahwa kehidupan beragama adalah
kenyataan hidup manusia dan ditemukan sepanjang sejarah masyarakat dan
kehidupan pribadinya. Ketergantungan masyarakat dan individu kepada kekuatan
gaib ditemukan dari zaman purba sampai ke zaman modern ini. Kepercayaan itu
diyakini kebenarannya sehingga ia menjadi kepercayaan keagamaan atau
kepercayaan religius. Mengadakan upacara-upacara pada momen-momen tertentu,
seperti perkawinan, kelahiran, dan kematian juga berlangsung dari dahulu kala
sampai zaman modern ini. Upacara-upacara ini dalam agama dinamakan ibadat dan
dalam antropologi agama dinamakan ritual (rites).

Komentar
Posting Komentar