STRATEGI DAKWAH DALAM MEMAHAMI MASYARAKAT DAN BUDAYANYA
Disusun Guna Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Ganjil
Mata Kuliah : Sosiologi dan Antropologi Dakwah
Dosen Pengampu : Mas’udi, S.Fil.i., M.A.


Disusun Oleh :
Muhammad Khoirul Anam     1740210050
KPI B3
 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
2018
BAB I
PENDAHULUAN
   A.    Latar Belakang
Dalam lintasan penyebaran agama Islam di tanah Jawa, Raden Dja’far Shodiq atau lebih dikenal dengan Sunan Kudus memiliki peranan yang cukup besar bagi keberislaman masyarakat. Kiprah Sunan Kudus dalam menyebarkan agama Islam terlihat sangat jelas dari bukti peninggalan yang dibangunnya di salah satu kota Pulau Jawa tepatnya di Kota Kudus Jawa Tengah. Masjid al-Aqsha disebut juga Masjid Menara Kudus dengan bangunan menara menyerupai candi peninggalan agama Hindu-Budha beridiri tegak di samping bangunan masjid. Menara tersebut mengisyarat kepada akulturasi budaya pendahulu yang lebih awal mengisi ruang-ruang keagamaan dan keberagamaan masyarakat Jawa.
Penyebaran ajaran Islam di Tanah Jawa, utamanya di Kota Kudus diperankan oleh Walisongo Sembilan Wali dengan peran masing-masing pada wilayah singgahan atau kawasan dakwah mereka yaitu kawasan Pesisir Utara Pulau Jawa. Di masing-masing kawasan dakwah para Walisongo tersebut mereka dipertemukan dengan kondisi sosial-keagamaan masyarakat yang masing menganut kepercayaan-kepercayaan nenek moyang mereka, Hindu-Budha. Ismawati dalam M. Darori Amin, (ed.,) menjelaskan dalam catatan sejarah ditemukan “mutasi pertama” atau lebih tepatnya disebut indianisasi pada pertumbuhan budaya dan kepercayaan Jawa Hindu-Budha.486 Fakta ini sepenuhnya juga dicatat oleh Slamet Muljana bahwa dari Piagam Canggal yang ditulis dalam Bahasa Sanskerta, bertarikh tahun Saka 654 atau tahun Masehi 732 menjelaskan bahwa Raja Sanjaya memeluk agama Siwa dan berkiblat ke India Selatan.487 Fenomena keagamaan masyarakat Jawa ini sepenuhnya menjabarkan hakikat dasar kehidupan masyarakat Jawa yang belum sama sekali mengenal ajaran Islam.
Menyikapi realitas kemunculan kepercayaan kuno masyarakat Jawa yang berasal dari India, Supratikno Rahardjo menjelaskan bahwa tidak ada keterangan yang jelas mengenai peranan orang India dalam kehidupan keagamaan di Jawa. Namun, satu hal cukup menjelaskan bahwa dalam upacara-upacara tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pendirian bangunan suci, raja-raja Jawa Tengah menganggap menganggap penting untuk menghadirkan pendeta-pendeta dari India. Supratikno Rahardjo lebih lanjut menjelaskan sampai kapan para pendeta India menduduki peranan penting pada masa Jawa Tengah tidak diketahui, tetapi jika prasasti-prasasti berbahasa Saskerta dapat dijadikan dasar pijakan atas dasar alasan bahwa golongan ini lebih mengenal bahasanya sendiri, maka pertengahan abad ke-9 mungkin merupakan batas akhirnya.488
Pola kehidupan masyarakat Jawa Pra-Islam secara niscaya menghadirkan kondisi sosial-keagamaan masyarakatnya yang bernuansakan tradisi Hindu-Budha. Tidaklah mengherankan, Nur Said mencatat bahwa situasi masyarakat Jawa sebelum kedatangan Islam termasuk pula di daerah Kudus, kehidupannya banyak dipengaruhi oleh Sistem Kasta atau perbedaan golongan kelas, sehingga kehidupan masyarakat terpecah-pecah. Mereka yang termasuk golongan Kasta tinggi tidak diperbolehkan bergaul dengan golongan Kasta rendah. Setidaknya dalam catatan ini Nur Said mengemukakan ada 4 (empat) Kasta dalam golongan mereka, yaitu: (1) Brahmana, (2) Ksatria, (3) Waisay, dan (4) Sudra. Kasta Sudra merupakan Kasta yang paling rendah derajatnya. Golongan Kasta inilah yang sering menjadi korban penindasan dari golongan Kasta yang lebih tinggi. Sistem kehidupan sebagaimana tergambar mempersubur pranata sosial yang begitu diskriminatif, tidak ada suasana egalitarianisme.489
Munculnya beberapa golongan yang diakibatkan oleh indoktrinasi ajaran Hindu-Budha pada masyarakat Jawa Kuno menjadi sebagian sumber yang menegaskan kuatnya ajaran ini di tengah-tengah kehidupan masyarakat Jawa. Di masa Kerajaan Majapahit sebagaimana dicatat oleh Ismawati bahwa para agamawan senantiasa melaksanakan ritual kerajaan dengan baik dan menjaga candi-candi yang kebanyakan merupakan tempat pemujaan leluhur raja. Kraton merelakan hasil surplus dari tidak kurang 27 bidang tanah milik otonom (sima swatantra), antara lain di Kwak dekat Magelang, di Yogyakarta dan Ponorogo yang dianugerahkan kepada rohaniwan Agama Siva dan Budha untuk memohonkan kesejahteraan. Hal itu secara pasti belum terhitung dari tanah lain yang dinamakan tanah milik bebas (dharma lepas) untuk menjadi drwya hyang atau bwat hyang(pajak untuk dewata). Apabila di satu pihak para raja membebaskan tanah milik komunitas agamawan dari pajak, maka di pihak lain mereka memungut pajak dan menuntut kerja rodi dari semua warga desa lainnya yang langsung berada di bawah kekuasaannya. Keluarga raja tidak mungkin hidup tanpa adanya pajak kerajaan (drwya aji) dan tugas-tugas wajib untuk raja (gawai aji) yang mestinya tidak dikenakan pada sima.490
Tingginya intensitas keagamaan yang muncul dalam tradisi masyarakat Jawa Kuno tidak menjadikan proses akulturasi budaya Islam yang datang ke tengah-tengah kehidupan mereka menghadapi kesulitan signifikan. Sebagaimana halnya Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, dan Sunan Muria, mereka dikenal sebagai para Walisongo yang berkenan melakukan kompromisasi terhadap budaya Jawa dalam rangka melakukan penyebaran ajaran baru yang dibawa, yaitu agama Islam.491 Mengantisipasi munculnya penolakan masyarakat Jawa Kuno terhadap kedatangan agama baru di tengah-tengah mereka, para Walisongo melakukan akulturasi terhadap tradisi lama yang telah berjalan di masyarakat. Denys Lombard mencatat, sebenarnya banyak sekali kepercayaan kuno yang dilestarikan dan bahkan dihidupkan kembali oleh para Walisongo. Salah satu yang paling penting adalah wayang, yang menurut tradisi telah digunakan oleh Sunan Kalijaga untuk menyebarkan kepercayaan baru. Sunan Giri juga dianggap sebagai penemu wayang gedog, yang mengkhususkan diri dalam kisah-kisah panji, dan Sunan Kudus menemukan wayang golek yang sebenarnya digunakan terutama untuk menampilkan cerita-cerita dengan penekanan akan kesinambungan daripada perubahan di zamannya.492

Semangat akulturasi dengan usaha kompromisasi budaya Jawa Kuno dengan ajaran Islam yang baru datang menjadi gambaran umum penyebaran Islam oleh para Walisongo. Sunan Kudus, sebagai salah seorang wali yang termasuk dalam kalangan ini dengan daerah penyebaran Islam pada Kota Kudus mengusung semangat harmoni ajaran agama dalam rangka menangkal penolakan masyarakat yang masih menganut ajaran Hindu-Budha peninggalan para leluhurnya. Mas’udi mencatat bahwa sejarah pertumbuhan agama Islam di Kota Kudus merupakan salah satu unsur yang mengisi keberislaman masyarakat Jawa. Pertumbuhan agama Islam yang pesat dan harmoni masyarakat yang tercipta menunjukkan keramahan penyebaran agama Islam di wilayah Kota Kudus. Bukti lain yang dapat dianalisa sebagai kekuatan pertumbuhan agama Islam di wilayah Kudus adalah bangunan Masjid Menara Kudus yang telah dibangun pada abad ke-16 tepatnya tahun 1549 M.493

Menganalisis keramahan Kota Kudus dan penyebaran agama Islam di dalamnya, Denys Lombard mencatat kota ini yang namanya mengacu kepada al-Quds (nama Arab untuk Yerussalem), terutama merupakan kota keagamaan, kota suci, yang mempunyai mesjid besar lagi indah. Para pemimpin Kota Kudus ini–di dalamnya Sunan Kudus yang kondang–adalah guru-guru rohaniah yang membantu penguasa-penguasa Demak dalam usaha mereka menyiarkan agama Islam.494 Kerohaniawan Sunan Kudus dalam menjelaskan ajaran Islam kepada segenap masyarakat menguraikan kejeniusan dirinya untuk mengusung harmoni ajaran Islam terhadap budaya lokal yang telah mengakar lebih awal.

Beberapa perspektif dari latar belakang yang telah terurai secara sistematis pada bagian latar belakang ini menjadi sumber utama langkah penelitian ini untuk mengkaji “ANTROPOLOGI WALISONGO (Akulturasi Budaya Islam terhadap Keberagamaan Masyarakat Kudus dalam Diseminasi Harmoni Ajaran Islam Sunan Kudus)”. Secara faktual, beberapa deskripsi yang telah mengemuka pada bagian latar belakang penelitian ini akan menjadi bahan pengantar untuk melihat secara mendalam indepth analysis atas usaha-usaha besar Sunan Kudus dalam rangka mengislamkan masyarakat Kudus berdasar kepada harmoni ajarannya.

   B.     Rumusan Masalah
Peranan Walisongo dalam penyebaran Islam di Tanah Jawa sangatlah besar. Hal ini dapat dilihat pada beberapa peninggalan yang telah dihadiahkannya untuk kehidupan umat masa kini dan yang akan dating. Salah satu peninggalan tersebut dapat dijelaskan adalah Masjid Menara Kudus dengan bangunan Menara yang menyerupai candi peninggalan Kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Peninggalan tersebut secara niscaya menjadi salah satu bahan kajian yang cukup memikat untuk menganalisis secara faktual harmoni-harmoni penyebaran agama Islam yang telah dilakukan oleh penyebarnya, yaitu Sunan Kudus.
Dalam rangka memberikan pemetaan penelitian yang bersinergi dengan judul kajian yang diajukan, beberapa rumusan masalah berikut akan menjadi pengarahnya, yaitu:
-         Bagaimanakah dinamika keagamaan masyarakat Kudus sebelum kedatangan Sunan Kudus?
-         Apakah usaha-usaha yang dilakukan oleh Sunan Kudus dalam rangka menjembatani fanatisme keagamaan masyarakat Kudus di masa penyebaran agama Islam di Kota Kudus?
-         Bagaimanakah strategi Sunan Kudus dalam rangka menguatkan dirinya mendiseminasi ajaran Islam di kehidupan masyarakat Kudus.

BAB II
PEMBAHASAN
Reprentasi Walisongo dalam Kehidupan Masyarakat Jawa
Menelusuri representasi Walisongo dalam kehidupan masyarakat Jawa tidak dapat dilepaskan dari pengkajian tentang masuknya Islam ke Nusantara. Menganlisis kedatangan Islam ke Nusantara merupakan cikal bakal dari objektivikasi representatif para Walisongo dalam menyebarkan agama Islam utamanya di tanah Jawa. Meskipun secara autentik kehadiran Walisongo di tanah Jawa tidak terpersonifikasi sebagai tokoh-tokoh sentral dari muara kemunculan agama Islam, namun eksistensi mereka memiliki keterkaitan kuat terhadap islamisasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat Jawa. Melihat fakta ini, Uka Tjandrasasmita mencatat dua teori pokok masuknya Islam dan beberapa tokoh penting yang mendahului kedatangannya. Teori pertama dalam analisisnya didasarkan pada catatan Tionghoa dari dinasti Tang salah satunya menyebutkan sejumlah orang dari Ta-shih yang membatalkan niatnya untuk menyerang Kerajaan Ho-ling di bawah rezim Ratu Sima (674 M) karena kuatnya kekuasaan Ratu Sima. Lebih lanjut menurut Uka Tjandrasasmita kata “Ta-shih” diidentifikasi oleh Groeneveldt sebagai “orang-orang Arab” yang menetap di pantai barat Sumeatera. Meskipun secara seksama ada perbedaan pendapat tentang lokasi Ta-shih, boleh dikatakan bahwa pada abad ke-7 dan ke-8 M bukan tidak mungkin orang Muslim, baik itu orang Arab, Persia, atau India mulai datang di tempat-tempat tertentu di dunia Melayu, khususnya Selat Malaka. Mereka berkomunikasi dengan orang-orang di wilayah tersebut dan dengan itu ajaran Islam menyebar secara bertahap kepada masyarakat non-Muslim. Teori kedua tentang kedatangan Islam menyebutkan bahwa Islam pertama kali datang ke Indonesia pada awal abad ke-13 M. Menurut Uka Tjandrasasmita, pelopor teori ini adalah C. Snouck Hungronje. Dalam analisisnya ini dia menghubungkan penyerangan dan pendudukan Baghdad oleh Raja Mongol, Hulagu pada tahun 1258. Teori yang disampaikan oleh C Snouck Hungronje ini dikuatkan oleh J.P. Moquette berdasarkan temuan arkeologis, yaitu batu nisan Sultan Malik as-Salih yang meninggal pada 696 H (1297 M) di Gampong Samuder, Lhokseumawe. Data arkeologis ini dianggap sebagai batu nisan tertua yang mencantumkan nama sultan pertama di wilayah ini.
Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai. Berdasarkan data-data tersebut, Moquette menyimpulkan bahwa kedatangan Islam pertama di Samudera adalah pada 1270-1275 M.495.
Lintasan sejarah kedatangan Islam di Nusantara sebagaimana tercatat periodisasinya pada beberapa abad dan tahun sebagaimana tertulis di atas, semua data tersebut dapat menjadi satu landasan analisis guna menganalisa periodisasi munculnya agama Islam secara khusus di tanah Jawa. Mengenai penjelasan hal ini, Azyumardi Azra berpendapat bahwa kebanyakan sarjana bersepakat di antara para penyebar pertama agama Islam di Jawa adalah Maulana Malik Ibrahim. Ia dilaporkan mengislamkan kebanyakan wilayah pesisir utara Jawa dan bahkan beberapa kali mencoba membujuk Raja Hindu-Budha Majapahit, Vikramavardhana (berkuasa 788-833 H/1386-1429 M) agar masuk Islam. Namun, dalam catatan ini Azyumardi Azra menjelaskan bahwa setelah kedatangan Raden Rahmat, putra seorang da’i Arab di Campa, Islam memperoleh momentum di Istana Majapahit. Dalam kondisi ini Raden Rahmat digambarkan mempunyai peran menentukan dalam islamisasi Pulau Jawa dan karenanya dipandang sebagai pemimpin Walisongo dengan gelar Sunan Ampel.496.
Periodisasi kedatangan Islam di Nusantara umumnya dan tanah Jawa khsususnya, memberikan sebuah pemetaan yang cukup berarti guna menjelaskan bahwa gelombang islamisasi di dalamnya berpolarisasi dengan kedatangan dan ketokohan para pendatang yang berkunjung baik dalam rangka berdagang atau berdakwah. Kedatangan para tokoh tersebut yang kemudian secara persepsional dimasukkan sebagai Walisongo. Walisongo menurut Abdurrahman Mas’ud dalam M. Darori Amin, (ed.), adalah tokoh-tokoh penyebar Islam di Jawa abad 15-16 M yang berhasil mengkombinasikan aspek-aspek sekuler dan spiritual dalam memperkenalkan Islam pada masyarakat. Mereka secara berturut-turut adalah Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, Sunan Drajat, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Sunan Gunungjati. Para santri Jawa dalam perspektif Abdurrahman Mas’ud seringkali berpandangan bahwa Walisongo adalah pemimpin umat yang sangat saleh dan dengan pencerahan spiritual religius mereka, bumi Jawa yang tadinya tidak mengenal agama monotheis menjadi bersinar terang. Mengutip dari penjelasan A.H. John, Abdurrahman Mas’ud lebih lanjut menjelaskan bahwa Walisongo memiliki keampuhan spiritual healing atau penyembuhan berbagai macam penyakit rakyat yang dengan dukungan ekonomi mereka yang cukup kuat sebagai merchant, posisi mereka dalam kehidupan sosio-kultural dan religius di Jawa demikian memikat hingga dapat dikatakan bahwa Islam tidak akan pernah menjadi the religion of Java jika sufisme yang dikembangkan oleh Walisongo tidak mengakar dalam masyarakat.
Peranan Walisongo dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa dapat dilihat pula pada perspektif ketokohan mereka. Nur said mencatat pengertian Walisongo dapat dipahami secara denotatif maupun konotatif. Secara denotatif Walisongo sejumlah guru besar arau ulama (wali) yang terdiri dari sembilan yang diberi tugas untuk dakwah di daerah dan komunitas umat tertentu. Sedangkan secara konotatif Walisongo berarti seorang yang mampu mengendalikan babahan hawa sanga (sembilan lubang pada diri manusia) yaitu; 2 mata, 2 telinga, 2 lubang hidung, mulut, dubur, dan kelamin) maka dia akan memperoleh predikat kewalian yang mulia dan akan selamat dunia dan akhiratnya. Lebih lanjut Nur Said menjelaskan kata Wali sesungguhnya berasal dari Bahasa Arab wala atau waliya yang berarti qaraba (dekat), artinya memiliki kedekatan dengan Allah swt., dan mengemban ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw., sehingga mereka memiliki peran meneruskan misi Nabi Muhammad saw., dan sekaligus sebagai pewarisnya.
Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII; akar Pembaharuan Islam Indonesia, Edisi Perenial (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013), hlm. 11-12.
Abdurrahman Mas’ud, “Pesantren dan Walisongo: Sebuah Interaksi dalam Dunia Pendidikan”, dalam M. Darori Amin, Islam dan Kebudayaan Jawa.
Islam mencerminkan secara hakiki eksistensi mereka sebagai para tokoh yang datang untuk melakukan islamisasi terhadap keberagamaan masyarakat Jawa Kuno yang masih menganut kepercayaan Hindu-Budha. Proses islamisasi yang dilakukan oleh Walisongo tersebut sepenuhnya dilakukan dengan pola-pola dialektis, yakni mengkemas tradisi keagamaan masyarakat Jawa Kuno dengan tradisi Islam yang baru datang. Secara lebih spesifik pula dapat dijelaskan bahwa usaha islamisasi yang dilakukan oleh Walisongo mengedepankan prinsip-prinsip akulturatif kebudayaan. Senada akan perspektif ini Nur Said menjelaskan bahwa Walisongo telah membawa perubahan yang sangat besar dari struktur sosial yang hirarkhis-diskriminatif menuju tatanan sosial egaliter-religius di bawah semangat tauhidi. Walisongo telah mendudukkan posisinya sebagai agen unik di tanah Jawa yang mampu mengkombinasikan aspek spiritual yang sakral dengan aspek sekular yang profan dalam menyiarkan Islam.
Keagamaan dan Nilai-Nilai Keberagamaan dalam Masyarakat
Kehidupan beragama pada dasarnya merupakan kepercayaan terhadap keyakinan adanya kekuatan ghaib, luar biasa atau supernatural yang berpengaruh terhadap kehidupan individu dan masyarakat, bahkan terhadap segala gejala alam. Kepercayaan itu menimbulkan perilaku tertentu, seperti berdoa, memuja dan lainnya, serta menimbulkan sikap mental tertentu seperti rasa takut, rassa optimis, pasrah, dan lainnya dari individu dan masyarakat yang mempercayainya. Karenanya, keinginan, petunjuk, dan ketentuan kekuatan ghaib harus dipatuhi kalau manusia dan masyarakat ingin kehidupan ini berjalan dengan baik dan selamat. Kepercayaan beragama yang bertolak dari kekuatan gaib ini tampak aneh, tidak alamiah dan tidak rasional dalam pandangan individu dan masyarakat modern yang terlalu dipengaruhi oleh pandangan bahwa sesuatu diyakini ada kalau konkret, rasional, alamiah atau terbukti secara empirik dan ilmiah.
Dalam realitas kehidupan beragama, masyarakat akan dipertemukan dengan dinamika kehidupan keagamaan di dalamnya yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat sakral. Dari sakralitas ini mereka dihadapkan kepada keyakinan akan realitas yang dipercaya memiliki kekuatan adi kodrati di luar dari kekuatan dirinya sebagai makhluk. Kepercayaan kepada kekuatan yang memiliki daya magis akan hadir mengisi ruang-ruang kepercayaan dalam kehidupan masyarakat. Sikap hidup magis berarti suatu perlawanan manusia terhadap kekuasaan-kekuasaan yang dijumpainya. Manusia tidak tunduk kepada kekuatan yang dijumpainya, tetapi berdaya upaya menaklukannya. Tidak hanya dipaksanya bumi supaya menjadi subur, binatang supaya dapat ditangkapnya dan musuh supaya bertekuk lutut di hadapannya. Semua itu manusia upayakan dirinya mampu menguasai akan realitas kekuatan terluar dari kekuatan yang mengitari dirinya. Realitas keberagamaan manusia modern mengarahkan dirinya untuk menguasai dunia dengan memusatkan segala kekuasaan ke dalam dirinya sendiri.
Mengamati realitas kehidupan masyarakat modern yang lebih diidentikkan dengan sikap rasional dan ilmiah mereka, hal ini menjadi berbeda dengan realitas sosial-keagamaan masyarakat Jawa Kuno yang lebih menyakini akan kekuatan-keuatan lain di luar diri manusia. Kepercayaan akan beberapa kekuatan yang mengejawantah kepada munculnya sikap Dinamisme akan kekuatan di luar diri manusia mewujud sebagai fakta hakiki yang banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat Jawa Kuno. Dalam realitas ini dicatat bahwa dinamisme atau kekuasaan atau kekuatan, yang dibicarakan dalam dinamisme di dalam ilmu pengetahuan lazim disebut “mana”. Dinamisme ialah kepercayaan kepada suatu daya-kekuatan atau kekuasaan yang keramat dan tidak berpribadi, yang dianggap halus maupun berjasad, semacam fluidum, yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki oleh benda, binatang dan manusia. Jika seseorang atau sesuatu benda dianggap “tidak mengandung mana”, maka ia tidak akan diperhatikan lebih lanjut.
Gambaran dari kepercayaan yang bernuansakan sikap percaya akan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki oleh benda-benda tertentu sebagai keyakinan ini banyak menggejala dalam kehidupan masyarakat kuno menandakan bahwa keyakinan akan Monoteisme dalam diri mereka masih sangat minim. Meskipun secara seksama dapat dijelaskan, eksistensi keberagamaan yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat Jawa Kuno memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan realitas kehidupan masyarakat modern, namun semua ini dapat dijadikan pijakan bahwa keyakinan keagamaan dan keberagamaan masyarakat merupakan realitas yang tidak bisa dibantah. Sebagai alasannya, mempercayai sesuatu sebagai yang suci atau sakral juga ciri khas kehidupan beragama. Adanya aturan terhadap individu dalam kehidupan bermasyarakat, berhubungan dengan alam lingkungannya, atau dalam berhubungan dengan alam lingkungannya, atau dalam berhubungan dengan Tuhan juga ditemukan di setiap masyarakat, di mana dan kapan pun. Adanya aturan kehidupan yang dipercayai berasal dari Tuhan juga termasuk ciri kehidupan beragama. Upacara keagamaan dan kepercayaan kepada yang gaib itu dilakukan dan dihayati secara khusyuk, khidmat, cinta, dan intens sekali sehingga ada yang fly, trance, dan hidup “di alam lain”. Penghayatan ruhaniah dengan berbagai ragam dan tingkatannya ini, dari sekedar khusyuk atau cinta mendalam, sampai fly, trance, merasa bersatu dengan Tuhan, dinamakan aspek mistik atau keruhanian dalam kehidupan beragama dan ditemukan di setiap masyarakat dan individu. Semuanya ini menunjukkan bahwa kehidupan beragama aneh tapi nyata, dan merupakan gejala universal, ditemukan di mana dan kapan pun dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Fenomena keyakinan dalam beragama dalam kehidupan masyarakat secara nyatan akan senantiasa dijumpai. Aneka ragam kepercayaan yang muncul sebagai akibat dari kepercayaan ini secara seksama hanyalah bagian dari proses internalisasi setiap pemeluk akan budaya agama yang akan dipraktekkan. Lebih detail lagi Bustanuddin Agus menjelaskan bahwa kehidupan beragama adalah kenyataan hidup manusia dan ditemukan sepanjang sejarah masyarakat dan kehidupan pribadinya. Ketergantungan masyarakat dan individu kepada kekuatan gaib ditemukan dari zaman purba sampai ke zaman modern ini. Kepercayaan itu diyakini kebenarannya sehingga ia menjadi kepercayaan keagamaan atau kepercayaan religius. Mengadakan upacara-upacara pada momen-momen tertentu, seperti perkawinan, kelahiran, dan kematian juga berlangsung dari dahulu kala sampai zaman modern ini. Upacara-upacara ini dalam agama dinamakan ibadat dan dalam antropologi agama dinamakan ritual (rites).


Komentar